Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud, 21,7 Nomor Ponsel Siswa Sudah Terdaftar di Dapodik

Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud, 21,7 Nomor Ponsel Siswa Sudah Terdaftar di Dapodik

Sejumlah pelajar melakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Balai Warga RT 05/RW 02 Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020). JAK Wifi adalah program internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan untuk pelajar di permukiman padat penduduk yang kesulitan mengakses internet.

KOMPAS.com - Batas waktu pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) berakhir Jumat (11/9/2020). Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel. Mengenai proses tersebut, Kemendikbud memberikan waktu hingga 15 September 2020 mendatang. Lebih lanjut, hingga Jumat (11/9/2020), sebanyak 21,7 juta nomor ponsel siswa terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik). "Hingga Jumat ini, berdasarkan Dapodik Kemendikbud jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia," kata Evy dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud, 21,7 Nomor Ponsel Siswa Sudah Terdaftar di Dapodik", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/12/112900365/bantuan-kuota-internet-gratis-kemendikbud-21-7-nomor-ponsel-siswa-sudah?page=all.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

 

KOMPAS.com - Batas waktu pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) berakhir Jumat (11/9/2020).

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel.

Mengenai proses tersebut, Kemendikbud memberikan waktu hingga 15 September 2020 mendatang.

Lebih lanjut, hingga Jumat (11/9/2020), sebanyak 21,7 juta nomor ponsel siswa terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik).

"Hingga Jumat ini, berdasarkan Dapodik Kemendikbud jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia," kata Evy dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020).

Sementara itu, untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161.000 dari 250.000 dosen.

Fasilias pembelajaran

Evy menjelaskan bahwa program bantuan kuota internet tersebut untuk memfasilitasi pembelajaran daring guru dan siswa, khususnya di masa pandemi.

"Kebijakan bantuan kuota internet bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19," katanya.

Dia menjelaskan implementasi kebijakan (pemberian kuota internet) itu dapat berjalan baik melalui kolaborasi pemerintah dan industri telekomunikasi.

"Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen industri yang menggambarkan kepekaan industri bahwa kondisi pandemi ini merupakan kesempatan bagi semua elemen bangsa untuk bergotong royong mengatasi permasalahan bangsa, termasuk pendidikan," terang Evy.

Verifikasi dan validasi

Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, mengatakan tahapan berikutnya adalah proses verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar penyaluran bantuan.

“Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi Covid-19," jelas Hasan.

Tahapan yang dilakukan pada proses verval, lanjut Hasan, juga melibatkan perusahaan telekomunikasi untuk memastikan bahwa nomor yang didaftarkan tersebut aktif.

Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk pemberian kuota internet yang akan disalurkan melalui nomor ponsel yang terdaftar pada Dapodik dan PD-Dikti.

Hasan Chabibie mengapresiasi masyarakat yang menyambut baik atas program ini.

"Sejauh ini, bantuan kuota internet ini disambut baik oleh masyarakat, trafik akses laman yang cukup tinggi setiap harinya," kata Hasan.

Hasan mengatakan Kemendikbud akan terus berupaya untuk mengoptimalkan infrastruktur agar mempermudah para operator Dapodik dan PD-Dikti dalam melakukan proses penginputan data.

"Kemendikbud akan terus melakukan perbaikan pada aplikasi dan sistem, sehingga penginputan data ponsel ini berjalan dengan baik dan lancar," kata Hasan lagi.


Sumber : https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/12/112900365/bantuan-kuota-internet-gratis-kemendikbud-21-7-nomor-ponsel-siswa-sudah?page=all

0 komentar:

Posting Komentar

 
OSIS SMAN 2 SIABU By Pena Kimia ||| Website Design By IT SMAN 2 SIABU © 2013-2020